Mulai tahun ajaran 2019/2020, Madrasah di Sidrap menerapkan sistem Pemantauan Absensi Guru dan Pegawai Madrasah secara Online
Madrasah di Sidrap menerapkan sistem Absensi Online
Mulaii tahun pelajaran 2019/2020, pendidikan madrasah kementerian agama kabupaten sidenreng rappang mencoba menerapkan sistem Absensi Terpadu, dimana dengan diberlakukannya system ini, kementerian agama sidenreng rappang bisa memantau absensi guru dan pegawai yang ada di madrasah.
Sistem ini diharapkan mampu mempermudah dalam pelaporan absensi di Pendidikan Madrasah, sehingga kapan pun data absen dibutuhkan, Kementerian Agama dengan mudah mengambil data dari aplikasi tersebut.
Melalui Aplikasi ini, diharapkan juga Format cetak absen disemua madrasah seragam. Karena selama ini, format absen yang disetor di kementerian agama kabupaten sidenreng rappang berbeda-beda tergantung pada aplikasi bawaan Mesin Absen Sidik Jari yang mereka miliki.